Home » , , » Budidaya Pisang : PENYAKIT LAYU PISANG DAPAT MUSNAHKAN PISANG KALSEL

Budidaya Pisang : PENYAKIT LAYU PISANG DAPAT MUSNAHKAN PISANG KALSEL


Oleh: HE. Benyamine
Penyakit layu pisang yang belum teratasi di Kabupaten Banjar (Radar Banjarmasin, 27 Desember 2008: 15), yang telah mematikan ribuan hektar tanaman petani pisang sejak beberapa tahun yang lalu, hingga sekarang terus mengalami penyebaran yang semakin luas.
Buah pisang yang diserang penyakit layu pisang, tanaman di belakang rumah kami yang cuma beberapa pohon, bagaimana dengan tanaman petani ...
Buah pisang yang diserang penyakit layu pisang, tanaman di belakang rumah kami yang cuma beberapa pohon, bagaimana dengan tanaman petani ...
Hal ini tentu saja sangat menurunkan tingkat kesejahteraan petani pisang di Kabupaten Banjar, dan tinggal menunggu waktunya mengalami kemusnahan. Musnahnya komoditas pisang sebagai salah satu komoditas unggulan daerah benar-benar terjadi apabila pemerintah kabupaten/kota dan provensi tidak melakukan tindakan segera secara bersama-sama.
Pohon pisang terserang Penyakit Layu Pisang, betapa besar tandannya yang memberi harapan tapi ternyata buahnya berlendir.
Pohon pisang terserang Penyakit Layu Pisang, betapa besar tandannya yang memberi harapan tapi ternyata buahnya berlendir.
Penyakit layu pisang ini sudah dirasakan petani di Kabupaten Tapin, dan telah ditemukan di Kabupaten Kotabaru dan di Kandangan (HSS). Penyebaran penyakit layu pisang ini begitu cepat, bisa mencapai 100 km per tahun, melalui tanah, peralatan pertanian, aliran air permukaan (water run-off), dan penularan melalui serangga (insect transmissible).
Penyebaran dapat lebih cepat bila masyarakat umum dibiarkan tidak menyadari tentang penyakit layu pisang ini, tanpa adanya informasi dari dinas terkait akan adanya bahaya terhadap musnahnya komoditas pisang.
Pemerintah daerah sangat diharapkan kesedarannya akan penyebaran penyakit pisang ini yang sebenarnya mengarah pada bahaya nasional, karena begitu mudahnya penyebaran melalui bagian-bagian tubuh pohon pisang dan buah yang terinfeksi bakteri/jamur ini melalui tangan manusia yang belum mengetahui masalah ini.
Hal ini terjadi di Kandangan (HSS) di mana ada warga yang membeli pisang di pasar Kandangan, saat membeli terlihat seperti pisang yang biasa mereka beli, tetapi setelah sampai di rumah ternyata buah pisangnya berlendir (ooze), lalu oleh warga tersebut dibuang begitu saja di sekitar rumahnya atau di tempat sampah, secara tidak langsung warga tersebut menjadi agent penyebaran panyakit layu pisang yang menjadikan tanah di sekitar rumahnya terinfeksi patogen ini.
Pemerintah daerah, kabupaten/kota dan provinsi, juga pemerintah pusat melalui dinas terkait, untuk melakukan tindakan segera dalam upaya menanggulangi penyakit layu pisang ini. Sudah seharusnya, ada suatu kepedulian dan kekhawatiran terhadap penyakit layu pisang, yang hingga sekarang tidak hanya mematikan ribuan hektar pisang petani di Kabupaten Banjar, tapi sudah menyebar semakin luas ke daerah lainnya.
Pemerintah daerah harus benar-benar serius dalam hal ini, karena bila terlambat sangat potensial memusnahkan komoditas pisang di daerah ini dan besar kemungkinan menyebar lebih luas lagi ke seluruh Kalimantan, bahkan bisa saja ke luar pulau Kalimantan. Karena, komoditas pisang ini banyak dibawa ke Jawa.
Oleh karena itu, pemerintah daerah (provensi maupun kabupaten/kota) harus memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dalam menanggulangi penyekit layu pisang yang semakin menyebar dalam wilayah yang semakin luas. Pemerintah dapat menggandeng universitas di daerah ini (Unlam dan swasta lainnya) dan memberdayakan dinas terkait dalam melakukan tindakan yang tepat dan segera.
Karena, penyakit layu pisang ini dapat membinasakan komoditas pisang, yang saat ini lebih menyerang dan mematikan varietas pisang kepok, khususnya yang ada di wilayah Kalsel.
Jika pemerintah daerah tidak menganggap dan mengambil tindakan yang cepat terhadap penyakit layu pisang ini atau tidak merasa sebagai bencana, maka keberadaan pemerintah daerah seperti buah pisang yang terserang penyakit layu pisang tersebut; “luar kelihatan menggoda, tapi dalamnya ternyata ternoda (ooze)”.
Penanggulangan penyakit layu pisang yang dilakukan pemerintah daerah, perlu memperhatikan kondisi geografik dan ketidakmengertian dan tiadanya pengetahuan pada masyarakat serta aparatur pada dinas terkait. Diperlukan sosialisasi apa dan bagaimana tentang penyakit layu pisang, paling tidak pengetahuan bagaimana penyebarannya.
Hal-hal berikut sudah seharusnya menjadi kesedaran pemerintah daerah, yakni: (1) daerah ini setiap tahun dihadapkan dengan persoalan banjir, yang tentu lebih mempercepat penyebaran bakteri dan jamur ke daerah yang lebih luas. Karena, banjir merupakan media paling efektif dalam menyebarkan bakteri dan jamur yang mempunyai kemampuan bertahan beberapa tahun dalam tanah; (2) kurangnya pengetahuan masyarakat dan petani terhadap penyakit layu pisang ini, yang juga dapat mempercepat penyebaran, dan (3) pemberdayaan aparatur pada dinas terkait, yang terlihat tidak begitu peduli dengan masalah ini atau mungkin karena tidak punya pengetahuan yang memadai terhadap jenis penyakit ini.
Aparatur pada dinas terkait seakan tidak begitu peduli dan terkesan tidak begitu mau memahami dan mencari tahu dengan masalah penyakit layu pisang ini, yang dapat dilihat dari pernyataan Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tapin bahwa untuk menanggulangi atau memusnahkan penyakit layu pisang dengan menyuntikkan minyak tanah atau herbisida saat menyatakan bahwa penyakit ini telah menyerang pisang di Tapin. Herbisida jelas bukan untuk bakteri dan jamur yang menjadi patogen penyakit layu ini, karena lebih tepat untuk tumbuhan.
Padahal hingga saat ini masih belum ada cara yang efektif dan efisien dalam menanggulangi penyakit layu pisang, meskipun dengan penggunaan pestisida sintetik. Oleh karena itu pengetahuan dan pemahaman tentang bagaimana penyebaran penyakit ini harus dimiliki aparatur pada dinas terkait dan disosialisasikan kepada masyarakat.
Begitu juga dengan pernyataan Ir. Nasrunsyah (Mata Banua, 27/12/2008) yang merupakan Ketua Tim Percepatan Pembangunan Desa Kabupaten Banjar saat mendampingi Ketua TP PKK Banjar Hj. Raudhatul Jannah dalam rangka mengunjungi tiga desa binaan di Kecamatan Sambung Makmur, yang jelas terlihat pemahaman yang kurang tepat, karena masih menggabungkan penyakit dengan hama (penyakit hama pisang layu).
Penyakit dan hama jelas berbeda. Penanggulangan juga berbeda. Pengetahuan yang tepat tentang suatu masalah sangat dibutuhkan untuk menemukan bagaimana menanggulanginya. Jika pengetahuan tentang masalah ini tidak begitu jelas, dapat dibayangkan bagaimana Pemkab Banjar dalam menuntaskannya.
Penyakit layu pisang yang disebabkan oleh bakteri dan jamur, masing-masing mempunyai ras yang berbeda. Masing-masing ras mempunyai patotipe yang berbeda antara daerah yang berbeda. Jadi, hanya mengatakan bahwa layu pisang yang menyerang suatu daerah disebabkan bakteri Ralstonia solanacearum dan jamur Fusarium oxysporum fsp. cubense. F. oxysporum masih terlalu umum dan sederhana, apalagi hanya mengatakan penyebabnya adalah jamur (cendawan) dan bakteri.
Oleh karena itu, perlu penelitian yang seksama dan sungguh-sungguh. Karena, masih belum begitu jelas, apakah semua varietas pisang yang ada di daerah tersebut terinfeksi patogen yang saat ini menyebar, atau sebenarnya hanya varietas tertentu saja. Saat ini varietas pisang kepok yang terserang di beberapa daerah Kalsel, dan juga ada ditemukan varietas pisang awa di Tapin (masih perlu diteliti).
Jika sudah ditemukan pada varietas pisang selain kepok, tentu merupakan kekhawatiran baru, karena bisa saja menyerang pisang varietas lainnya.
Pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provensi, sudah saatnya duduk dalam satu meja untuk segera melakukan tindakan penanggulangan. Pakar penyakit dan hama tanaman cukup banyak di daerah ini, khususnya di Fakultas Pertanian Unlam, yang perlu diberi peran yang lebih besar dengan disediakan fasilitas yang memadai untuk dilibatkan dalam upaya penanggungalan penyakit layu pisang yang semakin menyebar.
Masalah penyakit layu pisang ini memang tidak bisa ditanggulangi pemerintah daerah sendiri, tapi memang harus melibatkan semua pemangku kepentingan. Petani, pakar penyakit dan hama tanaman, pakar sosial dan budaya, pemerintah, dan masyarakat sepatutnya dilibatkan dalam penanggulangan bencana yang mengancam komoditas pisang.
Sosialisasi tentang penyakit layu pisang ini perlu segera dilakukan, khususnya dinas terkait, karena ketidaktahuan dan ketidakmengertian masyarakat dapat lebih mempercepat penyebarannya.